1.1 .
Latar Belakang
Dalam
dunia usaha terdapat banyak klasifikasi yang membedakannya.Untuk memulai sebuah
usaha diperlukan pengetahuan mengenai hal ini.Badan usaha merupakan kesatuan
ekonomi yang menggunakan faktor produksi untuk menghasilkan barang dan jasa
dengan tujuan untuk mencari laba atau keuntungan, sementara perusahan merupakan
suatu unit kegiatan yang melakukan aktivitas pengelolaan faktor produksi untuk
menyediakan barang dan jasa bagi masyarakat.
Badan usaha dibagi
menjadi beberapa bagian diantaranya BUMN (Badan Usaha Milik Negara), BUMS
(Badan Usaha Milik Swasta), BUMD (Badan Usaha Milik Daerah), dan badan usaha
campuran.
1.2.
Tujuan
Mengacu pada latar
belakang masalah diatas maka dapat dikemukakan bahwa tujuam yang hendak dicapai
dalam penulisan ini adalah sebagai berikut :
1. Untuk
mecari perbedaan mengenai badan-badan usaha yang ada
2. Untuk
mengetahui ciri-ciri, kekurangan serta kelebihan dari masing-masing bentuk
badan usaha
3. Untuk
mengklompokan setiap badan usaha berdasarkan jenis dan bentuknya
4. Untuk mengetahui bentuk struktur organisasi beserta
contoh dan penjelasannya
Seperti yang telah
dijelaskan sebelumnya pada bagian latar belakang, Untuk
memulai sebuah usaha diperlukan pengetahuan mengenai hal ini.Badan usaha
merupakan kesatuan ekonomi yang menggunakan faktor produksi untuk menghasilkan
barang dan jasa dengan tujuan untuk mencari laba atau keuntungan, sementara
perusahan merupakan suatu unit kegiatan yang melakukan aktivitas pengelolaan
faktor produksi untuk menyediakan barang dan jasa bagi masyarakat..
1.1.
BUMN
Di
Indonesia, definisi BUMN menurut Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 adalah badan
usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui
penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan.
BUMN dapat pula berupa perusahaan nirlaba yang
bertujuan untuk menyediakan barang atau jasa bagi masyarakat.
Sejak
tahun 2001 seluruh
BUMN dikoordinasikan pengelolaannya oleh Kementerian BUMN, yang dipimpin
oleh seorang Menteri BUMN.
BUMN
di Indonesia berbentuk perusahaan perseroan, perusahaan umum, dan perusahaan
jawatan.
Ciri
– Ciri BUMN :
1. Penguasaan badan usaha dimiliki oleh
pemerintah.
2. Pengawasan dilakukan, baik secara
hirarki maupun secara fungsional dilakukan oleh pemerintah.
3. Kekuasaan penuh dalam menjalankan
kegiatan usaha berada di tangan pemerintah.
4. Pemerintah berwenang menetapkan
kebijakan yang berkaitan dengan kegiatan usaha.
5. Semua risiko yang terjadi sepenuhnya
merupakan tanggung jawab pemerintah.
6. Untuk mengisi kas negara,
karena merupakan salah satu sumber penghasilan negara.
7. Agar pengusaha swasta tidak
memonopoli usaha yang menguasai hajat hidup orang banyak.
8. Melayani kepentingan umum atau
pelayanan kepada masyarakat.
9. Merupakan lembaga ekonomi yang tidak
mempunyai tujuan utama mencari keuntungan, tetapi dibenarkan untuk memupuk
keuntungan.
10. Merupakan salah satu stabilisator
perekonomian negara.
11. Dapat meningkatkan produktivitas,
efektivitas, dan efisiensi serta terjaminnya prinsip-prinsip ekonomi.
12. Modal seluruhnya dimiliki oleh
negara dari kekayaan negara yang dipisahkan.
13. Peranan pemerintah sebagai pemegang
saham. Bila sahamnya dimiliki oleh masyarakat, besarnya tidak lebih dari 49%,
sedangkan minimal 51% sahamnya dimiliki oleh negara.
14. Pinjaman pemerintah dalam
bentuk obligasi.
15. Modal juga diperoleh dari bantuan
luar negeri.
16. Bila memperoleh keuntungan, maka
dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat.
17. Pinjaman kepada bank atau lembaga
keuangan bukan bank.
Kelebihan
BUMN :
1. Menguasai
sektor yang vital bagi kehidupan rakyat banyak
2. Mendapat
jaminan dan dukungan dari Negara
3. Permodalannya
sudah pasti karena mendapat modal dari Negara
4. Kelangsungan
hidup perusahaan terjamin
5. Sebagai
sumber pendapatan Negara
Kekurangan
BUMN :
1. Pengelolaan
faktor-faktor produksi tidak efisien
2. Manajemen
perusahaan kurang professional
3. Menimbulkan
monopoli atas sektor-sektor vital
4. Pengelolaan
perusahaan terhambat dengan peraturan-peraturan yang mengikat
5. Sulit
memperoleh keuntungan bahkan seringkali merugi
Contoh Perusahaan BUMN :
1.
PerusahaanBUMNdi bidang
Aneka Industri :
PT Bio Farma (Persero)
PT Indofarma Tbk (Persero)
PT Kimia Farma Tbk (Persero)
PT Primissima (Persero)
PT Industri Sandang Nusantara (INSAN)
PT Garam (Persero)
PT Industri Gelas (IGLAS) (Persero)
PT Bio Farma (Persero)
PT Indofarma Tbk (Persero)
PT Kimia Farma Tbk (Persero)
PT Primissima (Persero)
PT Industri Sandang Nusantara (INSAN)
PT Garam (Persero)
PT Industri Gelas (IGLAS) (Persero)
2.
Perusahaan BUMN di
bidang Asuransi :
PT Asuransi Jasa Indonesia (JASINDO)
PT Asuransi Jasa Raharja
PT Asuransi Jiwasraya
PT Asuransi Kesehatan Indonesia (ASKES)
PT Askrindo
PT Jaminan Sosial Tenaga Kerja (JAMSOSTEK)
PT Asuransi Jasa Indonesia (JASINDO)
PT Asuransi Jasa Raharja
PT Asuransi Jiwasraya
PT Asuransi Kesehatan Indonesia (ASKES)
PT Askrindo
PT Jaminan Sosial Tenaga Kerja (JAMSOSTEK)
3.
Perusahaan BUMN di
bidang Energi :
PT Pertamina (Persero)
PT Energy Management Indonesia (Persero)
PT Perusahaan Gas Negara, Tbk (PGN)
PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) (Persero)
PT Tambang Batubara Bukit Asam, Tbk (PTBA) (Persero)
PT Pertamina (Persero)
PT Energy Management Indonesia (Persero)
PT Perusahaan Gas Negara, Tbk (PGN)
PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) (Persero)
PT Tambang Batubara Bukit Asam, Tbk (PTBA) (Persero)
4.
Perusahaan BUMN di
bidang Industri Strategis :
PT Dok & Perkapalan Kodja Bahari (Persero)
PT Dok dan Perkapalan SuraBaya
PT Industri Kapal Indonesia (Persero)
PT PAL Indonesia
PT Batan Teknologi
PT Dirgantara Indonesia (Persero)
PT Industri Kereta Api (INKA) (Persero)
PT Barata Indonesia
PT Boma Bisma Indra (BBI) (Persero)
PT Krakatau Steel (KS)
PT Dahana ( Persero )
PT PINDAD
PT Dok & Perkapalan Kodja Bahari (Persero)
PT Dok dan Perkapalan SuraBaya
PT Industri Kapal Indonesia (Persero)
PT PAL Indonesia
PT Batan Teknologi
PT Dirgantara Indonesia (Persero)
PT Industri Kereta Api (INKA) (Persero)
PT Barata Indonesia
PT Boma Bisma Indra (BBI) (Persero)
PT Krakatau Steel (KS)
PT Dahana ( Persero )
PT PINDAD
1.2. BUMS
Badan Usaha Milik Swasta atau BUMS adalah badan usaha
yang didirikan dan dimodali oleh seseorang atau sekelompok orang.Berdasarkan
UUD 1945 pasal 33, bidang- bidang usaha yang diberikan kepada pihak swasta
adalah mengelola sumber daya ekonomi yang bersifat tidak vital dan strategis
atau yang tidak menguasai hajat hidup orang banyak.
Ciri-ciri
BUMS :
A. Badan
usaha milik perseorangan, persekutuan dua orang atau lebih
B. Seluruh
modal milik pihak swasta atau pengusaha
C. Menjual
saham melalui bursa efek
D. Seluruh
kegiatan usaha diarahkan untuk mencapai keuntungan
Berdasarkan
bentuk hukumnya Badan usaha milik swasta dibedakan atas :
1.
PERUSAHAAN PERSEKUTUAN
Perusahaan persekutuan adalah perusahaan yang memiliki 2
pemodal atau lebih.Ada 3 bentuk perusahaan persekutuan.
A. Firma
Firma
(Fa) adalah badan usaha yang didirikan oleh 2 orang atau lebih dimana tiap-
tiap anggota bertanggung jawab penuh atas perusahaan.Modal firma berasal dari
anggota pendiri serta laba/ keuntungan dibagikan kepada anggota dengan
perbandingan sesuai akta pendirian.
Kelebihan:
§ Karena
jumlah modalnya lebih besar dibandingkan dengan usaha perseorangan, badan usaha
firma lebih mudah untuk memperluas usahanya.
§ Kemampuan
manajemen badan usaha firma lebih besar karena adanya permbagian kerja di
antara para anggota. Semua keputusannya diambil bersama-sama.
§ Badan
usaha firma tidak memerlukan akte, jadi pendiriannya relatif lebih mudah.
Kelemahan:
§ Tanggung
jawab pemilik tidak terbatas terhadap seluruh utang perusahaan.
§ Apabila
salah seorang anggota membatalkan perjanjian untuk menjalankan usaha bersama
maka secara otomatis badan usaha firma menjadi bubar sehingga kelangsungan
perusahaan tidak menentu.
§ Jika
salah satu anggota membuat kerugian, maka kerugian tersebut juga ditanggung oleh
anggota yang lain.
B.
Persekutuan Komanditer (CV)
Persekutuan
Komanditer (commanditaire vennootschap atau CV) adalah suatu persekutuan yang
didirikan oleh 2 orang atau lebih. Persekutuan komanditer mengenal 2 istilah
yaitu :
1.
Sekutu aktif adalah anggota yang memimpin/
menjalankan perusahaan dan bertanggung jawab penuh atas utang- utang
perusahaan.
2.
Sekutu pasif / sekutu komanditer adalah
anggota yang hanya menanamkan modalnya kepada sekutu aktif dan tidak ikut
campur dalam urusan operasional perusahaan. Sekutu pasif bertanggung jawab atas
risiko yang terjadi sampai batas modal yang ditanam.
Keuntungan
yang diperoleh dari perusahaan dibagikan sesuai kesepakatan.
Kelebihan:
§ Modal
yang dikumpulkan lebih besar.
§ Anda
lebih mudah menerima suntikan dana dikarenakan badan usaha persekutuan
komanditer sudah cukup populer di Indonesia.
§ Kemampuan
manajemennya lebih besar.
§ Pendiriannya
relatif lebih mudah jika dibandingkan dengan perseroan terbatas (PT).
Kelemahan:
§ Seperti
yang telah saya terangkan diatas, sebagian anggota atau sekutu di persekutuan
komanditer mempunyai tanggung jawab tidak terbatas.
§ Kelangsungan
hidupnya tidak menentu.
§ Sulit
untuk menarik kembali modal yang telah ditanam, terutama bagi sekutu pimpinan.
C.
Perseroan Terbatas
Perseroan
Terbatas (PT) adalah badan usaha yang modalnya diperoleh dari hasil penjualan
saham. Setiap pemegang surat saham mempunyai hak atas perusahaan dan setiap
pemegang surat saham berhak atas keuntungan (dividen).
Kelebihan:
§ Tanggung
jawab yang terbatas dari para pemegang saham terhadap utang-utang perusahaan.
Maksudnya adalah jika anda termasuk pemegang saham dan kebetulan perusahaan
punya utang, anda hanya bertanggung jawab sebesar modal yang anda setorkan.
Tidak lebih.
§ Kelangsungan
perusahaan sebagai badan hukum lebih terjamin, sebab tidak tergantung pada
beberapa pemilik. Pemilik dapat berganti-ganti.
§ Mudah
untuk memindahkan hak milik dengan menjual saham kepada orang lain.
§ Mudah
memperoleh tambahan modal untuk memperluas volume usahanya, misalnya dengan
mengeluarkan saham baru.
§ Manajemen
dan spesialisasinya memungkinkan pengelolaan sumber-sumber modal untuk itu
secara efisien. Jadi jika anda mempunyai manajer tidak cakap, anda bisa ganti
dengan yang lebih cakap.
Kelemahan:
§ PT
merupakan subyek pajak tersendiri. Jadi tidak hanya perusahaan yang terkena
pajak. Dividen atau laba bersih yang dibagikan kepada para pemegang saham
dikenakan pajak lagi sebagai pajak pendapatan. Tentunya dari pemegang saham
yang bersangkutan.
§ Jika
anda akan mendirikan perseroan terbatas, pendiriannya jauh lebih sulit dari
bentuk kepemilikan usaha lainnya. Dalam pendiriannya, PT memerlukan akte
notaris dan ijin khusus untuk usaha tertentu.
§ Biaya
pembentukannya relatif tinggi.
§ Bagi
sebagian besar orang, PT dianggap kurang “secret” dalam hal dapur perusahaan.
Hal ini disebabkan karena segala aktivitas perusahaan harus dilaporkan kepada
pemegang saham. Apalagi yang menyangkut laba perusahaan.
D. YAYASAN
Yayasan
adalah suatu badan usaha, tetapi tidak merupakan perusahaan karena tidak
mencari keuntungan.Badan usaha ini didirikan untuk sosial dan berbadan hukum.
Kelebihan:
§ Membantu
masyarakat sosial dengan tidak mencari keuntungan.
Kekurangan:
§ Terbatasnya
dana- dana yang di perlukan.
1.3. KOPERASI
Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi
kepentingan bersama.Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.
Ciri-ciri Koperasi :
1.
Sifat sukarela pada keanggotannya
2.
Rapat anggota merupakan kekuasaan
tertinggi dalam koperasi
3.
Koperasi bersifat nonkapitalis
4.
Kegiatannya berdasarkan pada prinsip
swadaya (usaha sendiri), swakerta (buatan sendiri), swasembada (kemampuan
sendiri).
Koperasi di Indonesia pada dasarnya memiliki ciri-ciri
sebagai berikut :
1.
Koperasi adalah kumpulan orang dan
bukan kumpulan modal. Artinya, koperasi mengabdi dan menyejahterakan
anggotanya.
2.
Semua kegiatan di dalam koperasi
dilaksanakan dengan bekerja sama dan bergotong royong berdasarkan persamaan
derajat, hak, dan kewajiban anggotanya yang berarti koperasi merupakan wadah
ekonomi dan sosial.
3.
Segala kegiatan di dalam koperasi
didasarkan pada kesadaran para anggota, bukan atas dasar ancaman, intimidasi,
atau campur tangan pihak-pihak lain yang tidak ada sangkut pautnya dengan
koperasi.
4.
Tujuan ideal koperasi adalah untuk
kepentingan bersama para anggotanya.
Kelebihan
koperasi dibandingkan dengan badan usaha lain
1. Landasan hukum
Koperasi
dalam UUD Republik Indonesia disebutkan sebagai soko guru perekonomian
nasional. Tersedianya UU. No. 25 tahun 1992, PP dan Kepmen yang mengatur
tentang perkoperasian.
2. Kejelasan Tujuan Koperasi,
Tujuan
berkoperasi adalah untuk memberdayakan koperasi, pengusaha kecil dan menengah
menjadi pelaku ekonomi yang tangguh dan profesional, dengan mengembangkan
system ekonomi kerakyatan yang bertumpu pada mekanisme pasar yang berkeadilan
berbasis pada SDA dan SDM yang produktif, mandiri, maju, berdaya saing,
berwawasan lingkungan dan berkelanjutan dengan bermuara dalam koperasi, PKM
serta masyarakat pada umumnya.
3. Prinsip koperasi
§ Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka, maksudnya
untuk menjadi anggota Koperasi bukan dikarenakan terpaksa tetapi
berdasarkan kemauannya sendiri, yaitu dalam rangka meningkatkan
kesejahteraannya melalui usaha bersama. Selain itu anggota memiliki hak
mengundurkan diri bila jalannya koperasi tidak sesuai dengan harapannya.
Koperasi melarang semua bentuk diskriminasi dalam merekrut anggotanya.
§ Pengelolaan dilakukan secara demokrasi, menunjukkan bahwa
pengelolaan Koperasi dilakukan atas kehendak dan keputusan para anggota.
Anggota koperasi dapat mengharapkan promosi khusus atas kepentingan mereka.
Anggota merupakan pemegang dan pelaksana kekuasaan tertinggi dalam Koperasi
bukan pengurus, pengawas atau pihak manapun. Selain itu anggota yang bergabung
dalam koperasi dapat memperoleh manfaat sebagai kreditur, pemilik, pembeli,
supplier, pelanggan atau karyawan
§ Kemandirian, yaitu para anggota harus mampu
menjalankan koperasi tanpa bergantung pada pihak lain tetapi bukan berati
menutup kerjasama dengan pijhak lain. Koperasi harus dibangun atas dasar
kepercayaan kepada pertimbangan, keputusan, kemampuan, dan usaha sendiri.
§ Pendidikan perkoperasian dan Kerjasama antar koperasi
§ Permodalan koperasi berasal dari para anggota koperasi yang
kemudian akan dibagikan sebagai sisa hasil usaha ( SHU ) yang dengan jasa usaha
masing-masing anggota, tidak semata-mata berdasarkan modal yang dimiliki
seseorang
§ Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal. Modal
dalam Koperasi pada dasarnya dipergunakan untuk kemanfaatan anggota dan bukan
untuk sekedar mencari keuntungan. Oleh karena itu balas jasa terhadap
modal yang diberikan kepada para anggota harus secara wajar dalam arti tidak
melebihi suku bunga yang berlaku di pasar, dan tidak didasarkan semata-mata
alas besarnya modal yang diberikan
§ Pendidikan dan kerjasama koperasi. Pendirian koperasi perlu
didukung oleh penyelenggaraan pendidikan perkoperasian dan kerja sama antar
koperasi yang penting dalam meningkatkan kemampuan, memperluas wawasan anggota,
dan memperkuat solidaritas dalam mewujudkan tujuan Koperasi. Dalam hal
pelaksanaan pendidikan, koperasi dapat meminta bantuan kepada dinas koperasi
yang merupakan Pembina dari koperasi.
4. Kontinuitas dan tingkat
kepercayaan Usaha
Terjaminnya
kontinuitas usaha dan tingkat kepercayaan yang lebih tinggi dikarenakan
koperasi merupakan badan usaha dan badan hokum yang diakui secara hukum
dibandingkan dengan organisasi ekonomi masyarakat informal lainnya.
5. Dukungan
dari pemerintah dalam bentuk pemberian kesempatan usaha yang seluas-luasnya.
6. Kemudahan dalam mendirikan koperasi.
Sedangkan
kelemahan koperasi bukan pada koperasi itu sendiri tetapi pada teknis
pelaksanaan dari koperasi itu sendiri, seperti :
a)
Keterbatasan
modal. Seperti yang kita ketahui
kalau koperasi pada umumnya didirikan oleh masyarakat ekonomi lemah sehingga
modal dari simpanan pokok, simpanan wajib, simpanan sukarela yang terkumpul
terbatas jumlahnya. Kelemahan ini dapat diatasi dengan a.meningkatkan jumlah
anggota, b. Meningkatkan kesadaran dan tingkat kedisiplinan anggota
memenuhi kewajibannya dalam membiayai koperasi c. Mengelola usaha dengan baik
sehingga mampu memberikan keuntungan yang optimal bagi pemupukan modal, d.
Mencari modal penyertaan dan atau modal dari luar baik dari individu,
pemerintah atau perbankan
b)
Kemampuan
manajemen perkoperasian yang buruk. Pengelolaan
koperasi yang buruk tidak akan memberikan keuntungan bagi anggotanya tetapi
mengakibahal ini dapat diatasi dengan mengikutsertakan pengurus dalam
pendidikan dan pelatihan koperasi atau manajemen yang dilakukan dinas koperasi
atau pihak swasta, selain itu dapat pula dengan menunjuk pengelola yang
profesional di bidangnya.
c)
Konflik
kepentingan. Konflik kepentingan sering terjadi
antara pemilik organisasi dengan kepentingan mereka yang mengontrol atau
mengelola organisasi, padahal seharusnya kepentingan pemiliklah (anggota) yang
harus mendominasi usaha koperasi. Hal ini dapat diminimalisir dengan
dilakukannya pengawasan baik internal (badan pengawas yg dipilih oleh anggota) ataupun
pihak eksternal.
d)
”Kokoperasian”, merupakan istilah bagi koperasi yang dimanfaatkan oleh
sekolompok orang atau pihak tertentu untuk memenuhi kebutuhannya dengan
memanfaatkan kelonggaran aturan pendirian dan pengelolaan koperasi. Contohnya
koperasi yang hanya didirikan dan diorganisir untuk mendapat bantuan dari
luar, koperasi yang didirikan untuk memenuhi hasrat/dukungan politik (terjadi
pada zaman orla dan orba), ataupun koperasi yang tidak memperdulikan prinsip
koperasi. ”Kokoperasian” ini lah yang sering melunturkan kepercayaan masyarakat
awan tentang koperasi.
Jenis
Koperasi dan Contohnya :
Jenis Koperasi menurut fungsinya
1.
Koperasi pembelian merupakan
koperasi yang mengadakan atau menyelenggarakan fungsi pembelian atau pengadaan
barang dan jasa guna mencukupi kebutuhan anggota sebagai konsumen.
Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pembeli atau konsumen bagi
koperasinya.contoh: Waserda (warung serba ada), minimarket.
2.
Koperasi penjualan/pemasaran
merupakan koperasi yang mengadakan fungsi distribusi barang atau jasa yang
dihasilkan oleh anggotanya agar sampai di tangan konsumen. Di sini anggota
berperan sebagai pemilik dan pemasok barang atau jasa kepada
koperasinya.contoh: Koperasi Intako Di Tanggulangin
Sidoarjo.
3.
Koperasi jasa merupakan koperasi
yang berfungsi sebagai pelayanan jasa yang dibutuhkan oleh anggota,
misalnya: simpan
pinjam, asuransi, angkutan,
dan sebagainya. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pengguna layanan
jasa koperasi.contoh: Koperasi Wahana Kalpika (KWK), Kowanbisata, Kopaja merupakan
contoh koperasi yang bergerak dibidang jasa transportasi.
Jenis koperasi berdasarkan tingkat dan luas daerah kerja
1.
Koperasi Primer adalah koperasi
yang yang minimal memiliki anggota sebanyak 20 orang perseorangan.contoh:
Koperasi Surya Kencana unit usaha dariPerkumpulan Radio Suara Kencana
(PRSK) ,Koperasi Anugrah Mandiri,KUD|(Koperasi Unit Desa).dll
2.
Koperasi Sekunder adalah
koperasi yang terdiri dari gabungan badan-badan koperasi serta memiliki cakupan
daerah kerja yang luas dibandingkan dengan koperasi primer. Koperasi sekunder
dapat dibagi menjadi :INKUD,INKOPAD,INKOPKAR,INKOPOL, IKPRI,
INKOPDIT, INKUD, IKPI, GKBI, GKSI, PUSKUD.dll
3.
Koperasi pusat adalah
koperasi yang beranggotakan paling sedikit 5 koperasi primer.contoh: Induk
Koperasi Pegawai Negeri (IKPN), Induk Koperasi Karyawan (IKK).dll
4.
Koperasi Gabungan adalah
koperasi yang anggotanya minimal 3 koperasi pusat.contoh: Gabungan
Koperasi Pegawai RI, GKPRI).
5.
Induk koperasi adalah
koperasi yang minimum anggotanya adalah 3 gabungan koperasi.contoh: Induk
Koperasi Pegawai Negeri (IKPN), Induk Koperasi Karyawan (INKOPKAR), dan
lain sebagainya.
Jenis Koperasi menurut status keanggotaannya
1.
Koperasi produsen adalah
koperasi yang anggotanya para produsen barang/jasa dan mempunyai rumah tangga
usaha.contoh: koperasi karoseri, koperasi jasa konsultasi dl.
2.
Koperasi konsumen adalah
koperasi yang anggotanya para konsumen akhir atau pemakai barang/jasa yang
ditawarkan para pemasok di pasar.contoh: Waserda (warung serba ada),
minimarket dll
2.
Bentuk Struktur Organisasi
a.
Struktur fungsional
Jenis struktur organisasi
ini mengelompokkan orang berdasarkan fungsi yang mereka lakukan dalam kehidupan
profesional atau menurut fungsi yang dilakukan dalam organisasi. Bagan organisasi
untuk organisasi berbasis fungsional terdiri dari Vice President, Sales
department, Customer Service Department, Engineering atau departemen produksi,
departemen Akunting dan Administratif .Masing masing fungsi dipimpin oleh
seorang penanggung jawab (manajer)yang membawahi sejumlah pelaksana.
Keunggulan Fungsional :
·
Penggunaan sumberdaya yang
efisien, skala ekonomis
·
Spesialisasi keterampilan
yang mendalam dan pengembangan
·
Kemajuan karier dalam
departemen fungsional
·
Panduan dan pengendalian dari
manajemen Puncak
·
Koordinasi yang luar biasa
dalam fungsi-fungsi
·
Pemecahan masalah teknikal
yang berkualitas
Kelemahan Fungsional :
·
Komunikasi lintas departemen
fungsional yang buruk
·
Tanggapan lambat yang
diberikan pada perubahan lingkungan, ketinggalan inovasi
·
Keputusan terkonsentrasi
pada hirarki puncak, menciptakan penundaan
·
Tanggung jawab bagi masalah
yang muncul sulit ditunjukkan secara tepat
·
Pandangan terbatas mengenai
sasaran organisasi dari pada karyawan
·
Pelatihan manajemen umum
yang terbatas bagi karyawan
b.
Struktur Divisional
Struktur ini membagi
organisasi
berdasarkan salah satu dari
cara ini:
(1) wilayah;
(2) kategori klien/konsumen
yang dilayani,
(3) jenis produk.
Organisasi pelayanan,
seperti bank, asuransi, birokrasi pemerintahan, dan lain - lain biasanya
membagi berdasarkan wilayah.
Departemen dikelompokkan ke dalam
divisi mandiri terpisah berdasarkan pada kesamaan produk,program, atau daerah
geografis. Perbedaan keterampilan merupakan dasar departementalisasi, dan
bukannya kesamaan keterampilan.
KEUNGGULAN DIVISIONAL
·
Cepat tanggap, fleksibilitas
pada lingkungan yang tidak stabil
·
Memperhatikan kebutuhan
konsumen
·
Koordinasi yang luar biasa
lintas departemen fungsional
·
Pembebanan tanggung jawab
yang jelas bagi permasalahan produk
·
Penekanan terhadap
keseluruhan produk dan tujuan divisional
KELEMAHAN
DIVISIONAL
o
Duplikasi sumberdaya lintas
divisi
o
Kurang pendalaman teknis dan
spesialisasi dalam divisi-divisi
o
Koordinasi yang buruk lintas
divisi
o
Kurangnya kendali sumberdaya
menajemen puncak
o
Kompetesi untuk sumberdaya
perusahaan
Struktur Divisional
Ini adalah jenis struktur
yang berdasarkan divisi yang berbeda dalam organisasi. Struktur-struktur ini
dibagi kedalam:
- Struktur produk – struktur
sebuah produk berdasarkan pada pengelolaan karyawan dan kerja yang berdasarkan
jenis produk yang berbeda. Jika perusahaan memproduksi tiga jenis produk yang
berbeda, mereka akan memiliki tiga divisi yang berbeda untuk produk tersebut .
- Struktur pasar – struktur
pasar digunakan untuk mengelompokkan karyawan berdasarkan pasar tertentu yang
dituju oleh perusahaan. Sebuah perusahaan bisa memiliki 3 pangsa pasar yang
digunakan dan berdasarkan struktur ini, maka akan membedakan divisi dalam
struktur.
- Struktur geografis –
organisasi besar memiliki kantor di tempat yang berbeda, misalnya ada zona
utara, zona selatan, barat, dan timur. Struktur organisasi mengikuti struktur
zona wilayah.
c.
Struktur Matriks
Merupakan struktur, yang menggabungkan struktur fungsi dan produk.Kedua
gabungan ini merupakan gabungan terbaik untuk membuat struktur organisasi yang
efisien.Ini adalah struktur organisasi yang paling kompleks. Penting
untuk menemukan struktur organisasi yang terbaik untuk organisasi, karena
penetapan yang keliru akan merusak fungsi organisasi.di bawah ini merupakan contoh dari struktur
matriks
l
Ranati komando divisional
dan fungsional diimplementasikan secara simulatan dan membebani satu sama
lainnya dalam departemen yang sama. Terdapat dua rantai komando, dan beberapa
karyawan memberikan laporan pada dua bos.
l
Contoh : www.nasa.gov
Rancangan
Struktur Matriks
Keunggulan
Matriks
l
Penggunaan sumberdaya yang
lebih efisien dibandingkan pada hirarki tunggal
l
Fleksibilitas dan
adaptabilitas terhadap lingkungan yang terus berubah
l
Pengembangan keterampilan
manajemen umum dan spesialis
l
Kerja sama interdisiplin,
ketersediaan ahli untuk seluruh divisi
l
Pelebaran tugas-tugas bagi
para karyawan
Kelemahan Matriks
l
Penggunaan sumberdaya yang
lebih efisien dibandingkan pada hirarki tunggal
l
Fleksibilitas dan
adaptabilitas terhadap lingkungan yang terus berubah
l
Pengembangan keterampilan
manajemen umum dan spesialis
l
Kerja sama interdisiplin,
ketersediaan ahli untuk seluruh divisi
l
Pelebaran tugas-tugas bagi
para karyawan
d.
Struktur TIM
l
Organisasi membentuk
serangkaian tim untuk menyelesaikan tugas-tugas khusus dan untuk
mengkoordinasikan departemen-departemen utama.
l
Contoh : www.apple.com
Rancangan
Struktur Matriks
Keunggulan
Tim
l
Punya beberapa keunggulan
struktur fungsional
l
Mengurangi hambatan antar
departemen, meningkatkan kompromi
l
Mengurangi waktu untuk
merespon, keputusan lebih cepat diambil
l
Moril yang lebih baik,
antusiasme dari keterlibatan karyawan
l
Mengurangi biaya overhead
administrasi rutin
Kelemahan Matriks
l
Loyalitas ganda dan konflik
l
Waktu dan sumberdaya lebih
banyak untuk pertemuan
l
Desentralisasi tidak
terencana
e.
Struktur Jaringan
l
Organisasi menjadi suatu
pusat yang kecil, terhubung secara elektronis dengan organisasi lainnya yang
melakukan fungsi-fungsi vital.
l
Departemen bersifat
independen dan melayani kontrak dengan sentral untuk mendapatkan keuntungan.
Rancangan
Struktur Jaringan
Keunggulan
Jaringan
l
Daya saing global
l
Fleksibilitas tenaga kerja /
tantangan
l
Mengurangi biaya
administratif
Kelemahan Jaringan
l
Tidak ada pengendalian
langsung
l
Dapat kehilangan bagian
organisasi
Lemahnya loyalitas karyawan
SISTEM penggajian
Diagram alur membuar perusahaan
ASPEK PEMASARAN (Perencanaan Usaha)
Aspek pemasaran merupakan faktor strtegis atau
kunci dari keberhasilan perusahaan, jika permintaan terhadap produk/ jasa yang
dibuat kurang memadai seluruh kegiatanaspek-aspek yang lain tidak akan
terwujud.
Jika propek permintaan terhadap permintaan produk
lebih kecil dari peawarannya maka sitem produksi produk tersebut tidak layak
dilaksanakan.Jika market space masih tersedia maka perlu diselidiki apakah
pasar masih mampu menampung produk baru yang direncanakan.
ASPEK KEUANGAN
6.1. Strategi Sumber Pendanaan Usaha
Salah satu komponen
yang mendukung pembangunan nasional ada-ah tersedianya lembaga intermediasi
yang mempunyai fungsi meng-impun dana dari masyarakat dan menyalurkan kembali
ke masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya. Lembaga
inter-ediasi yang ada dibedakan dalam 3 kategori yakni :
a. Berbentuk Bank tunduk pada Undang-Undang
Pokok Perbankan
b. Berbentuk Koperasi Simpan Pinjam tunduk pada
Undang-Undang Koperasi
c. Lembaga Keuangan Mikro lainnya yang belum
diatur undang-undang
Lembaga keuangan
mikro yang membantu mengembangkan iklim wirausaha di Indonesia diatur dalam
Surat Edaran Menteri Keuangan No. SE-31/MK/2000 tanggal 5 Mei 2000 tentang
Pelaksanaan Program PUKK. Dalam hal ini Pembinaan Usaha Kecil dan Koperasi
mengacu kepada Surat Keputusan Menteri Keuangan No.316/KMK.016/1994 tanggal 27
Juni 1994 yang menggantikan Surat Keputusan Menteri BUMN/Kepala Badan Pembina
BUMN No. Kep.216/M-PBUMN/1999 tanggal 28 September 1999.
Sumber pendanaan
dari Program Pembinaan Usaha Kecil dan Kope-asi (PUKK) berasal dari penyisihan
laba BUMN termasuk saldo dana Pembinaan Usaha Kecil dan Koperasi (PUKK)
tahun-tahun sebe-umnya yang merupakan sumber pendanaan utama dalam merealisir
terwujudnya pemerataan kehidupan perekonomian masyarakat mela-ui kemitraan
dengan para pengusaha kecil dan koperasi serta ling-ungan masyarakat
sekitarnya.
Pelaksanaan Program
Pembinaan Usaha Kecil, Koperasi (PUKK) dan Bina Lingkungan dilaksanakan di
dalam lingkup masyarakat yang bertujuan untuk mendorong tercapainya pertumbuhan
ekonomi rak-yat, melalui pemerataan di sektor ekonomi dimana anggota
masya-rakat golongan pengusaha kecil dan koperasi diberi kesempatan untuk
melakukan perluasan usahanya, berdasarkan bantuan pinjaman untuk modal kerja /
pinjaman lunak yang berasal dari penyisihan laba BUMN.
6.2.
Proyeksi Keuangan
Aspek finansial
dari proposal bisnis harus dapat memperlihatkan potensi dana yang dimiliki,
kebutuhan dana eksternal, perhitungan kelayakan usaha, termasuk di dalamnya 3
perfoema laporan keuangan: neraca, rugi-laba, dan cash flow. Secara ringkas,
dapat diberikan format sederhana perhitungan kelayakan usaha secara finansial
sebagai berikut:
Untuk mengetahui potensi permintaan dan penawaran
terhadap suatu barang atau jasa, perlu dilakukan penelitian yang mendalamtentang
perkembangan permintaan dan jumlah pemasoknya.Perkembangan permintaan dapat
diduga melalui perubahan pendapatan, selera dan tingkah laku konsumen dalam
membeli barang dan jasa tersebut.
Spesifikasi produk yang akan dibuat serta sasaran
pasarnya harus terurai dengan jelas serta segmen pengguna produk / jasa. Ciri
manfaat suatu produk atau atribut lainnya membantu untuk membedakan dari produk
pesaing Uraian spesifikasi produk yang jelas akan memudahkan dalam menghitung
kebutuhan dahan baku yang digunakan. Sementara segmen pasar dan target pasar
yang jelas akan membantu dalam penyusunan program pemasaran
B. Perkembangan Permintaan dan
Prospeknya
Perkembangan permintaan dan prospek pasar terhadap
suatu produk perlu diketahui, guna mendapatkan hal tersebut harus dilakukan
penelitian pasar melalui perkembangan penjualan produk/ jasa sejenis yang
dipublikasikan dalam berbagai laporan(studi data skunder) dan penelitian
lapangan (market survey) tentang selera atau keinginan terhadap produk.
Proyeksi permintaan harus dibuat untuk beberapatahun
ke depan, setidaknya untuk jangka waktu lima tahun atau disesuaikan dengan
unsur peralatan utama yang digunakan.
Perhitungan statistik terhadap perkembangan dan
prospek permintaan barang/ jasa harus dicantumkan dalam lampiran proposal
bisnis tersebut, termasuk sumber datanya supaya dapat dipertanggung
jawabkan validitasnya.
C. Perkembangan Penawaran dan
Prospeknya
Informasi tentang perkembangan penawaran dapat
diamati dengan volume produksi atau melalui kapasitas produksi terpasang
perusahaan sejenis yang sudah ada dipasar.Sedangkan data-data tentang
perusahaan dan masing-masing kepasitas produksinya dapat diperoleh dari
publikasi atau pencatatan pada BKPM,
Depatemen Perindustrian dan Perdagangan,
asosiasi perusahaan yang terkait dan sebagainya.
D. Market Space dan Market
Share
Adanya kelebihan volume perimntaan terhadap
penawaranya menunjukkan ruang pasar yang dapat dipenuhi.Ruang pasar yang cukup
besar menunjukkan indikasi bahwa pembangunan proyek untuk memenuhi permintaan
tersebut LAYAK untuk dilaksanakan.
E. Program Pemasaran
Program pemasaran disusun berdasarkan target pasar
dan pangsa pasar yang akan dikuasai, rencana pemenuhan pangsa pasar disusun
berdasarkan program pemasaran yang lebih rinci meliputi volume penjualan,
kebijakan harga jual, system pembayaran, system distribusi dan kegiatan promosi
yang digunakan.
ASPEK KEUANGAN DALAM PLAN BISNIS :
A. Sumber
pendanaan:
Uraian
|
Persentase (%)
|
Jumlah
|
|
(a)
|
(b)
|
(c = a + b)
|
|
1. Modal Sendiri
|
|||
2. Pinjaman
|
|||
Jumlah (1+2)
|
|||
B. Kebutuhan pembiayaan/modal investasi :
Uraian
|
Banyaknya
|
Harga/Unit
|
Jumlah
|
(1)
|
(2)
|
(3 = 1 x 2)
|
|
a. Tanah
|
|||
b. Bangunan
|
|||
c. Mesin/Peralatan
|
|||
d. Peralatan Kantor
|
|||
e. Alat angkut
|
|||
f. Infrastruktur
|
|||
g. Biaya pra operasi
|
|||
Jumlah
|
|||
C. Kebutuhan pembiayaan/modal kerja:
Uraian
|
Banyaknya
|
Harga/Unit
|
Jumlah
|
(1)
|
(2)
|
(3 = 1 x 2)
|
|
a. Bahan Baku
|
|||
b. Persediaan Bahan
|
|||
c. Produk dalam proses
|
|||
d. Piutang
|
|||
e. Uang Kas
|
|||
Jumlah
|
D. Analiasa Pembiayaan :
Uraian
|
Banyaknya
|
Harga/Unit
|
Jumlah
|
(1)
|
(3)
|
(3 = 1 x 2)
|
|
a. Gaji
|
|||
b. Penyusutan
|
|||
c. Bunga Pinjaman
|
|||
d. Biaya Pemasaran
|
|||
e. Biaya Lainnya
|
|||
Jumlah
|
E. Analisa Biaya Tidak Tetap :
Uraian
|
Banyaknya
|
Harga/Unit
|
Jumlah
|
(1)
|
(2)
|
(3 = 1 x 2)
|
|
a. Upah
|
|||
b. Biaya Bahan
|
|||
Jumlah
|
F.Proyeksi Aliran Kas Usaha :
Uraian
|
Tahun
|
||||
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
|
a. Sumber dana (in flow)
|
|||||
b. Penggunaan dana (out
flow)
|
|||||
c. Arus kas bersih (net
flow= a – b)
|
|||||
d. Keadaan kas awal
|
|||||
e. Keadaan kas akhir (c +
d)
|
SUMBER :
- http://azharvokasi.blogspot.com/2010/09/perencanaan-usaha_5718.html
- http://inside40.blogspot.com/2013/10/bentuk-bentuk-badan-usaha-beserta.html
- http://nunuknurlita.blogspot.com/2011/10/tugas-pengantar-bisnis-1-badan-usaha.html
- http://ssbelajar.blogspot.com/2012/08/badan-usaha-milik-negara-bumn.html
- http://kusaiguru.blogspot.com/2011/03/4-bentuk-bentuk-penggabungan-badan.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar